
Pada hari Jumat 30 Mei 2025, Bapak Ach Syaifuddin, KS SMAN 1 Munjungan Trenggalek mengikuti kegiatan yang diselenggarakan kegiatan Sarasehan bertajuk “Inspirasi Toleransi dari Jawa Timur untuk Nusantara dan Dunia” yang diprakarsai oleh KUB (Kerukunan Umat Beragama) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Komunitas Ceris Indonesia (KCI). Bertempat di Sendang Rejosari Wonosalam Jombang Jawa Timur. Acara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang telah mengakar kuat di Jawa Timur dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia bahkan di tingkat global.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan perspektif mendalam terkait praktik dan nilai toleransi di Jawa Timur:
- Syaikhul Hadi, S.Pd., M.Fil, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, yang memaparkan kebijakan dan peran strategis Kemenag dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di daerah.
- Maimon, S.Pd., M.Ag, Ketua KUB Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan praktik-praktik nyata kerukunan di tengah masyarakat serta tantangan yang dihadapi di era modern.
- Bapak Hersan, GM dari Telaga Ilmu Indocam, yang membawa perspektif pengalaman kerukunan dari sektor swasta dan dunia pendidikan berbasis komunitas.
Sarasehan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk perwakilan dari Pokja Kerukunan dan Relawan KUB Jawa Timur. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang agama, budaya, dan daerah menambah dinamika serta kekayaan diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat persaudaraan.
Melalui sarasehan ini, peserta tidak hanya mendapatkan inspirasi dari para narasumber, tetapi juga saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menjaga kerukunan di daerah masing-masing. Diskusi yang berlangsung juga menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut dalam memperkuat jejaring kerukunan dan memperluas diseminasi nilai-nilai toleransi khas Jawa Timur ke seluruh nusantara dan dunia.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya gerakan kerukunan yang lebih inklusif, kreatif, dan berkelanjutan, serta menjadi bukti bahwa Jawa Timur mampu menjadi teladan dalam merawat kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa.
Dalam sesi paparan pada kegiatan Sarasehan “Inspirasi Toleransi dari Jawa Timur untuk Nusantara dan Dunia” yang berlangsung pada Jumat–Sabtu, 30–31 Mei 2025, di Sendang Rejosari, Wonosalam, Jombang, Ketua KUB Provinsi Jawa Timur, Maimon, S.Pd., M.Ag., menyampaikan pentingnya membedakan dua konsep strategis dalam penguatan kerukunan di masyarakat, yaitu Kelurahan Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi.
Menurut beliau, kedua istilah ini sering dianggap serupa, padahal memiliki perbedaan mendasar dalam pendekatan, struktur, dan tujuannya, yaitu sebagai berikut:
- Kelurahan Sadar Kerukunan
Merupakan program resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yang ditetapkan melalui proses seleksi dan pendampingan langsung oleh Kemenag.
Fokus utamanya adalah penguatan kerukunan antarumat beragama di tingkat kelurahan atau desa.
Ditegaskan melalui indikator objektif, seperti keberadaan FKUB, rumah ibadah berbagai agama yang berdampingan secara damai, dan keterlibatan tokoh agama dalam kegiatan sosial bersama.
Pendekatan kelembagaan dan formal sangat kuat, karena pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah, penyuluh agama, serta tokoh masyarakat secara struktural.
- Kampung Moderasi
Merupakan inisiatif berbasis komunitas yang bertujuan menumbuhkan nilai-nilai moderasi beragama secara inklusif dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kampung Moderasi tidak selalu ditetapkan secara formal, melainkan berkembang dari partisipasi warga yang sadar pentingnya hidup rukun dan toleran.
Fokusnya lebih luas, tidak hanya pada kerukunan antarumat beragama, tetapi juga mencakup toleransi budaya, sosial, bahkan lingkungan hidup.
Pendekatannya lebih fleksibel dan partisipatif, menjangkau komunitas lintas generasi, termasuk generasi muda, relawan, dan tokoh informal.
Dengan penjelasan tersebut, Maimon menegaskan bahwa Kelurahan Sadar Kerukunan lebih menekankan pada tata kelola dan penguatan struktur kerukunan yang formal, sedangkan Kampung Moderasi lebih menekankan pada gerakan kultural dan partisipatif yang hidup dari bawah.
Keduanya saling melengkapi dan dibutuhkan dalam upaya membumikan nilai-nilai toleransi dan memperkuat fondasi kerukunan di masyarakat, baik melalui pendekatan top-down maupun bottom-up.
Dalam forum diskusi dan sesi berbagi praktik baik, Bapak Sukirman memaparkan pengalaman Kota Malang, khususnya peran aktif Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Pilot Project Kelurahan Sadar Kerukunan di Jawa Timur oleh Kementerian Agama.
Pokok Kontribusi:
- Berbagi Praktik Baik (Best Practices)
Bapak Sukirman menyampaikan bagaimana Karangbesuki mengembangkan pendekatan kolaboratif antara tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur pemerintah kelurahan dalam menjaga kerukunan.
Ia menekankan keberhasilan Karangbesuki dalam mengintegrasikan nilai-nilai toleransi ke dalam kegiatan keseharian warga, seperti pengajian lintas RT, peringatan hari besar lintas agama, dan kerja bakti bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
- Penguatan Jejaring Kerukunan
Dalam sarasehan ini, Bapak Sukirman juga menjalin komunikasi aktif dengan peserta dari daerah lain, membangun jejaring antar-Kelurahan Sadar Kerukunan se-Jawa Timur, serta membuka ruang pertukaran program antarwilayah.
Ia menekankan pentingnya duplikasi praktik kerukunan dari Karangbesuki ke kelurahan-kelurahan lain yang sedang dalam proses menuju status sadar kerukunan.
- Penekanan pada Edukasi Moderasi Beragama
Sebagai pendidik, Bapak Sukirman juga menyoroti pentingnya pendidikan toleransi sejak usia dini, yang telah ia terapkan di lingkungan sekolah dan madrasah di Kota Malang.
Ia mengusulkan agar program Kelurahan Sadar Kerukunan juga diintegrasikan dengan kurikulum nonformal dan komunitas pemuda, untuk memastikan kesinambungan nilai-nilai moderasi lintas generasi.
Kontribusi beliau menjadi salah satu highlight penting dalam kegiatan Sarasehan, mengingat posisi Kelurahan Karangbesuki sebagai pionir yang saat ini menjadi percontohan untuk inisiatif serupa di berbagai wilayah Jawa Timur.
Kehadiran dan pemikiran dari perwakilan Kota Malang ini memberikan energi baru bagi penguatan gerakan kerukunan yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga berbasis nilai dan kesadaran kolektif masyarakat.
